Segala bentuk pengajuan administrasi kependudukan, HARUS membawa surat pengantar dari RT dan RW setempat.
Jam Operasional Kantor dari jam 08.00 s/d 16.00 WIB.
Segala bentuk pengajuan administrasi kependudukan, HARUS membawa surat pengantar dari RT dan RW setempat.
Jam Operasional Kantor dari jam 08.00 s/d 16.00 WIB.